BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin (24/9/2018) mengumumkan hasil uji laboratorium sample air sungai di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ada tiga lokasi pengambilan sampel air di lokasi ikan mati yakni Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau, Desa Sebabi. "Sampel pertama kita ambil di hulu Sungai Buluh Tibung di Blok G31, lokasi di dalam kebun PT SSM sebelah hulu pabrik," kata Sanggul.
Sementara lokasi kedua di Sungai Buluh Tibung Blok I/J 28 dalam kebun PT SSM hilir pabrik dan lokasi ketiga di dermaga Desa Sebabi.
Berikut hasilnya
1. Berdasarkan PP RI Nomor 28/2001 tentang kelas air hanya parameter COD dan Fecal Coli yang melebihi baku mutu di lokasi pertama, hanya parameter TSS, COD, Fosfat dan Fecal Coli melebihi baku mutu di lokasi kedua dan parameter TSS, COD dan Fecal Coli yang melebihi baku mutu di lokasi ketiga.
2. Dari hasil perhitungan Pollutan Index diperoleh nilai indek 1,57 di lokasi pertama, 4,41 lokasi kedua dan 3,97 di lokasi ketiga dalam kategori tercemar ringan dengan perhitungan sesuai Kepmen 115/2003 tentang Pedoman Penentuan Status Ringan Mutu Air.
--page
3. Berdasarkan lampiran III Permen LH RI Nomor 5/2014 tentang baku mutu air limbah diperoleh bahwa semua parameter di bawah baku mutu.
4. Lokasi pertama, kedua dan ketiga pasang surut tidak masuk sampai titik pengambilan lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihak perusahaan.
5. Diperoleh kesimpulan: dari sampel air, baku mutu air yang ada di lokasi 1, 2 dan 3 tidak tercemar sesuai dengan PP RI Nomor 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan lampiran III Permen LH RI Nomor 5/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
"Ikan yang mati kemungkinan akibat faktor lain, dan harus ada analisis tambahan," pungkas Sanggul. (NACO/B-2)








