BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PLN Rayon Pangkalan Bun menyosialisasikan keselamatan ketenagalistrikan di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (24/9/2018).
Sosialisasi itu dilakukan karena berbagai kesalahan yang sering ditemui pada pemasangan perangkat elektronik rumah tangga berpotensi bahaya.
"Tujuannya mengingatkan masyarakat mengenai K2, manfaat ketenagalistrikan serta wewenang dan tanggung jawab PLN pada pelanggan. Alhamdulillah pada sosialisasi yang pertama kali kami lakukan tadi antusiasme warga Kecamatan Kumai kami anggap bagus," jelas Asisten Analis Kinerja PLN Rayon Pangkalan Bun Suprapto.
Dari berbagai pertanyaan, lanjut Suprapto, masyarakat rata-rata masih banyak yang belum mengetahui sampai mana batas tanggung jawab PLN pada pelanggan.
"Tadi juga kita sampaikan bahwa batas tanggung jawab PLN ke pelanggan adalah dari tiang atau jaringan hingga ke meteran listrik. Setelah itu, instalasi listrik merupakan tanggung jawab pelanggan. Masyarakat juga kita berikan pencerahan bahwa setiap 10 tahun sekali," jelasnya.
--page
Setelah 10 tahun, instalasi listrik di rumah sebaiknya dicek ulang, bisa dilakukan secara pribadi bila menguasai teknik jaringan listrik atau menggunakan jasa instalatir untuk mencegah terjadinya konsleting aliran listrik di rumah.
Menurut Suprapto, pihaknya juga mengingatkan masyarakat yang tidak mengerti teknik perbaikan jaringan listrik agar tidak mencoba-coba memperbaiki sendiri, karena hal tersebut berpotensi membahayakan diri pribadi.
"Selain itu kita juga memutarkan video mengenai hal apa saja yang berpotensi membahayakan diri serta menyebabkan terjadinya gangguan jaringan listrik yang menyebabkan pemadaman. Contohnya gangguan dari hewan, konleting akibat bertumpuknya stop kontak di rumah, serta gangguan dari pohon yang berada di dekat jaringan listrik," jelas Suprapto.
Karena berdasarkan data penyebab gangguan yang terjadi pada jaringan listrik, 70% diakibatkan oleh arus pendek lantaran ranting pohon yang basah dan melintang di dua kabel jaringan. (WAHYU KRIDA/B-2)








