BORNEONEWS, Sampit - Penggiat bahasa berupaya agar Bahasa Sampit dilestarikan. Untuk ini bagi Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) juga pending mengembangkannya sehingga bisa jadi asete wisata budaya.
"Bahasa Sampit adalah wisata budaya yang harus dikembangkan oleh Pemkab Kotim. Sehingga ini harus diperhatikan," ujar penggiat bahasa Sampit yang juga Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Senin (24/9/2018).
Merujuk peraturan daerah (Perda) No 3 Tahun 2017 tentang rencana induk pariwisata Kotim hingga 2025, wisata tidak hanya meliputi wisata alam, namun juga wisata budaya. Sehinga bahasa Sampit merupakan wisata budaya yang harus dilestarikan.
"Dengan bahasa Sampit ini, maka salah satu pariwisata Kotim yang harus dikembangkan dan tentunya dilestarikan," ungkap Dadang.
Ia mengharapkan agar pemkab membumikan bahasa Sampit. Jangan sampai makin hari makin sedikit masyarakat asli daerah ini yang menguasai bahasa tersebut. Sehinga bahasa tersebut diharapkan bisa menjadi bahasa keseharian.
--page
"Kami juga akan mengusulkan regulasi tentang budaya daerah seperti bahasa Sampit ini yang digunakan pada hari tertentu, dan regulasi itu akan DPRD usulkan di 2019 mendatang," kata Dadang.
Ia juga mengimbau masyarakat asli daerah ini agar memakai bahasa Sampit dalam kesehariannya. Karena melestarikan bahasa daerah merupakan tanggungjawab semua pihak. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








