BORNEONEWS, Sampit - Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan komentar Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nazmi Fuadi, yang mengatakan bahwa AFK dibubarkan.
"Saya kaget juga dengan pernyataan tersebut. Atas dasar apa kami dibubarkan, apalagi kami memegang Surat Keputusan dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP), dan berlaku hingga 2020," ujar Ketua AFK Kotim Jumberi, Senin (24/9/2018).
Ia mengatakan, kepengurusan mereka saat ini memang berdasarkan dari SK AFP dan tidak palsu. Sehingga bisa dipastikan bahwa pihaknya memiliki legalitas. Bahkan apa yang diungkapkan oleh Sekretaris KONI tersebut juga tidak ada pemberitahuan sama sekali dengan pihaknya.
"Kami baru tahu setelah membaca di media, dan itu tidak ada surat langsung kepada saya atau pemberitahuan secara lisan," kata Jumberi.
Hal itu tentunya akan menjadi permasalahan. Apalagi saat ini tim futsal Kotim bersiap mengikuti Porprov 2018. Sehingga bisa terancam gagal, karena tidak melalui AFK.
--page
"Pihak provinsi juga kaget. Karena semua informasi tentang turnamen futsal ditujukan kepada kami, karena kami memiliki SK resmi," ungkap Jumberi.
Jumberi minta agar ada permasalahan tersebut bisa diluruskan. Karena mereka memiliki hak dan legalitas tetap. Dan SK yang mereka miliki saat ini resmi. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








