MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil empat saksi terkait kecelakaan yang menewaskan konsultan CV Ozon Dimensi Teknis, Donny Bayu Wardhana.

Kasatlantas menuturkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kronologis kejadian. Hal itu dibutuhkan untuk memastikan siapa yang salah dalam kecelakaan maut tersebut.

“Kami terus mengungkap kasus ini. Selain itu, kami melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara) ulang untuk memastikan kronologis kejadian,” ungkap Zulyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/9/2018).

Saat ini barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polres Barito Utara. Sedangkan truk logging diamankan di lokasi kejadian dengan diberi garis polisi.   

Disampaikannya pula, pihak keluarga korban dan perusahaan telah bertemu untuk mediasi. “Pihak keluarga juga telah menerima kejadian itu dan menganggapnya sebagai musibah,” pungkas AKP Zulyanto.

--page

Diberitakan sebelumnya, Donny Bayu Wardhana yang mengendari sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC bernomor polisi KH 2300 EQ meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk logging PT Bina Multi Alam Lestari (BMAL) yang disopiri Sutrisno.

Peristiwa tragis itu terjadi di tikungan Km 18, Jalan PT BMAL, Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (15/9/2018). (RAMADANI/B-3)