BORNEONEWS, Sampit - Kalangan petani kelapa sawit merasakan dampak akibat kebijakan di sejumlah perusahaan perkebunan penerima tandan buah segar (TBS) milik petani.
Belakangan ini sejumlah perusahaan mulai mengurangi pasokan dari petani. Hal itu sudah disampaikan ke DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk diselesaikan .
Maka dari itu mereka meminta agar seluruh perkebunan di Kotim tetap bisa menerima hasil sawit dari warga apalagi TBS yang dijual merupakan TBS hasil dari kebun warga.
"Kami juga akan memanggil sejumlah perusahaan yang enggan menerima TBS warga," kata Supriadi, Wakil Ketua DPRD Kotim, Senin (24/9/2018).
Lanjut dia, beberapa tahun sebelumnya perusahaan masih menerima tetapi secara mendadak menolak membeli hasil kebun warga.
Akibatnya petani di Kotim mengeluh, mereka mengakui ada yang sulit menjual TBS. Selain itu harganya juga jauh anjlok dari sebelumnya yang Rp400 kini menjadi Rp 600- Rp800 per kilogramnya.
--page
Padahal lanjut dia buah hasil petani asal usulnya jelas dari kebun warga, mestinya PBS menerimanya bahkan mempriotaskannya.
"Persoalan itu memang sejak awal sudah kami prediksi, apalagi perusahaan yang mulai kesulitan pendanaan dan mulai mengefektifkan produksi," tukasnya
Melihat persoalan ini ia mendesak Pemkab Kotim bersikap untuk mencari solusi cepat. Sementara itu untuk solusi jangka panjang dia meminta agar pemerintah daerah mulai merencanakan pembangunan pabrik kelapa sawit. Pabrik itu akan dinaungi di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(NACO/B-5)








