PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya Presiden Joko Widodo akan datang ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kegiatan replanting atau penanaman kembali tanaman kelapa sawit di perkebunan warga yang dilaksanakan di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada

Pemkab Kobar pun menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (24/9/2018) sebagai bentuk persiapan kunjungan presiden.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan, rakor hari ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim Pendahuluan atau Tim AJU dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan event organizer beberapa waktu lalu, terkait rencana kunjungan Presiden ke Kobar.

Walau demikian hingga saat ini Pemkab Kobar masih belum menerima jadwal terkait kadatangan presiden.

"Walau demikian kita tetap melakukan persiapan, di antaranya rakor persiapan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di lapangan. Salah satunya persiapan teknis untuk mempersiapkan akses menuju lokasi kegiatan," jelasnya.

--page

Tapi apakah presiden atau hanya menteri yang akan datang ke Kobar pada prinsipnya pemkab siap menerima.

Saat ditanyakan apakah tim AJU menilai Kabupaten Kobar dan Desa Pandu Senjaya dianggap layak dikunjungi presiden untuk melakukan replanting tanaman sawit warga, Wabup mengiyakan.

"Berdasarkan penilaian tim AJU dari kementeriam dan EO pelaksanaan kegiatan, lokasi replanting tersebut diangap layak. Namun kami perlu berkoordinasi dengan pihak terkait terutama unsur TNI / Polri dalam hal kelayakan dari segi keamanan lokasi dan sebagaiya, guna mensinkronkan persepsi agar saat pelaksanaan namti tidak ada kendala apapun ," jelasnya.

Wabup juga menjelaskan kenapa Desa Pandu Senjaya terpilih sebagai lokasi kegiatan replanting perkebunan sawot masyarakat.

"Sebenarnya program ini dilakukan bukan hanya di Desa Pandu Senjaya saja, namun diberbagai lokasi lain di Kobar dan Provinsi Kalteng.

Tetapi ada alasan kenapa  Desa Pandu Senjaya terpilih sebagai lokasi yang dikunjungi Presiden dalam kegiatan replanting. Alasan peryama yaitu lahan yah ditanam adalah lahan sudah saatnya direplanting artiya tanaman yang ada dilokasi tersebut dianggap sudah  tidak produktif lagi," jelasnya lagi.

Kemudian alasan kedua di lokasi tersebut dianggap satu-satunya lahan yabg tidak produktif namun dari segi lokasi luasannya dianggap besar.

"Selain itu lahan yang direplanting sudah dipastikan secara fungsi kawasan berada di kawasan Area Penggunan Lain (APL) bukan lahan yang berstatus Hutan Produksi  (HP) atau Areal Peruntukan Kehutanan (APK). Setelah itu, lahan yang akan direplanting tersebut bila ditinjau dari segi administrasi sudah dinyatakan siap," tandasnya. (YUDA/B-6)