JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Semakin tingginya defisit neraca perdagangan Indonesia belakangan ini sebenarnya masih bisa diatasi dengan mengoptimalkan komoditas ekspor yang selama ini menjadi andalan, seperti kelapa sawit dan produk turunannya.

Perlu diketahui, hasil industri sawit selama 2017 lalu masih memberikan kontribusi besar kepada devisa negara, yakni sebesar Rp177 triliun.

"Sawit masih memberikan kontribusi besar mendatangkan devisa sehingga pemerintah juga terus berupaya agar industri komoditas itu berjalan lancar," ujar Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian, Musdalifah, saat pembukaan Indonesia Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS Forum) ke-3 di Medan, awal pekan ini.

Tak hanya devisa, industri sawit juga mampu menyerap banyak tenaga kerja, yang diperkirakan mencapai lebih dari 17,5 juta orang. Untuk itu, kata Musdalifah, sektor industri ini harus dijaga secara bersama-sama, khususnya dengan cara menjadikannya sebagai bisnis berkelanjutan.

Musdalifah mengakui Provinsi Sumatera Utara berperan besar juga dalam perkembangan industri sawit nasional. Itu terlihat dari total devisa sawit nasional yang mencapai Rp177 triliun, 16 persen di antaranya disumbangkan dari Sumatera Utara.

--page

"Melihat masih besarnya potensi pasar, maka pemerintah optimistis komoditas itu memberikan pengaruh positif bagi perekonomian Imdonesia," katanya.

Potensi pasar yang cukup bagus itu terlihat dari penerapan kebijakan B-5 yang perlahan mampu mendongkrak ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia.

India pun saat ini, katanya, sedang diajak negosiasi untuk menerapkan B-3 atau B-5 untuk kebutuhan dalam negeri. "Indonesia masih bernegosiasi karena India khawatir kalau kebijakan B-3 atau B-5 diterapkan, maka berdampak pada kenaikan harga ekspor CPO," katanya.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan H Bambang menyebutkan Instruksi Presiden Nomor 8/2018 tentang Penghentian Sementara Perluasan Lahan dan Evaluasi Perkebunan Sawit, menjadi bukti adanya komitmen pemerintah terhadap industri perkebunan kelapa sawit nasional agar memiliki tata kelola yang baik.

Inpres itu juga sebagai bukti Indonesia berdaulat atas industri sawitnya, dan bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun atau sebagai jawaban dari serangan-serangan pihak luar. (NEDELYA RAMADHANI/m)