BORNEONEWS, Sampit - Selama dua tahun tanpa kepengurusan, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya melaksanakan musyawarah daerah (musda).
Agenda Musda menyampaikan laporan pengurus masa bakti 2010-2015 dan juga menyusun kepengurusan baru lima tahun ke depan.
"Setelah masa bakti kepengurusan 2010-2015 habis, Dekopinda Kotim tidakmemiliki pengurus definitif sehingga selama 2016-2017 terjadi kekosongan, dan hari ini dilakukan musda kembali," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Selasa (25/9/2018).
DEKOPINDA berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi untuk disalurkan kepada pemerintah.
Sedangkan sebagian yang dilakukan oleh organisasi tersebut antara lain, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, serta Melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.
--page
Kemudian, mengembangkan kerjasama antar koperasi dan antara koperasi dangan badan usaha lain, baik tingkat daerah maupun nasional. Sehingga dengan keberadaan Dekopinda diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi gerakan koperasi agar mampu mengelola usaha secara demokratis dan berkeadilan.
"Sehingga kami berharap dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan tentunya perluasan lapangan kerja," ungkap Taufiq.
Dirinya juga meminta agar dalam musda Dekopinda ini bisa terpilih pemimpin yang berkompeten dan menguasai bidangnya. Sehinga terwujud kerja yang sinergi dalam upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








