BORNEONEWS, Muara Teweh– Kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang didapat Kabupaten Barito Utara pada tahun ini jauh di bawah angka yang diusulkan.
Kasubid Formasi Ira Akhmadi mewakili Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara Aspul Anwar, mengungkapkan bahwa kuota yang diusulkan sebanyak 1.555 formasi. Namun, yang disetujui pemerintah pusat hanya 258 formasi.
Ira melanjutkan, sebanyak 1.555 formasi yang diusulkan Pemkab Barito Utara sempat dikerucutkan menjadi 619 formasi. Namun, dari 619 formasi itu ternyata yang disetujui hanya sebanyak 255 formasi ditambah dengan formasi K2 atau tenaga kontrak.
“Berdasarkan keterangan dari pihak Kemenpan-RB, karena untuk tes kompetensi bidang (TKB) jabatan fungsionalnya belum dibuat soal CPNS-nya. Sehingga tidak ada formasi tenaga teknis atau pegawai fungsional,” ujar dia, Selasa (25/9/2018).
Masih menurut Ira Akhmadi, kebutuhan PNS di Barito Utara berdasarkan Analis Beban Kerja (ABK) sebanyak 5.695 pegawai. Sedangkan eksisting PNS atau PNS yang hanya 3.994 orang. Sehingga kebutuhan PNS di Kabupaten Barito Utara masih sebanyak 1.701 pegawai.
“Ini juga belum dihitung dengan PNS yang telah pensiun,” ujarnya. (RAMADANI/B-3)








