BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lamandau tahun ini menyediakan 200 formasi, di mana 7 di antaranya merupakan formasi khusus untuk lulusan terbaik dan penyandang disabilitas.
"Penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kabupaten Lamandau mendapat kuota 200 formasi CPNS. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pemkab Lamandau juga akan menerima calon peserta dengan jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus, yakni putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) dan penyandang disabilitas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau Marinus Apau, Rabu (26/9/2018).
Jumlah formasi khusus yang disediakan, kata dia, sebanyak 2,5 persen dari total formasi untuk putra-putri lulusan terbaik (5 formasi) dan paling sedikit 1 persen untuk penyandang disabilitas (2 formasi).
"Artinya, total formasi yang disediakan untuk putra-putri lulusan terbaik dan penyandang disabilitas dalam rekrutmen CPNS tahun ini adalah sebanyak 7 formasi," jelasnya.
Marinus Apau menambahkan, salah satu syarat formasi untuk putra-putri lulusan terbaik yaitu calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan negeri yang memiliki predikat dengan pujian (cumlaude), dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan sementara.
--page
"Sedangkan untuk calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya," bebernya.
Marinus Apau juga menyatakan bahwa pendaftaran dan seleksi CPNS tahun 2018 akan dilaksanakan secara terintegrasi melalui portal nasional, via http://sscn.bkn.go.id. (HENDI NURFALAH/B-5)








