KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabjari Palingkau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Eselon III berjenis kelamin perempuan berinisial DP, yang sehari-hari bertugas di Pemkab Kapuas.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kapuas Komaidi melalui Kasi Intelejen Mauladi didamping Kacabjari Palingkau, Martino Pardamean bahwa OTT tersebut terjadi di salah satu hotel yang ada di Kota Kuala Kapuas pada Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Oknum tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada seoramg kepala desa di wilayahnya. Hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Kejari Kapuas untuk diperiksa secara intensif," ungkap Mauladi dalam konferensi pers di aula Kejari Kapuas, Rabu (26/6/2019) tengah malam tadi.

Lebih lanjut dia juga mengungkapkan, selain mengamankan DP berjenis kelamin wanita itu juga telah memgamankan sebuah amplop yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp50 ribuan dan Rp100 ribuan dengan jumlah nominal yang belum disebutkan.

"Dua buah alat komunikasi atau handphone juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

--page

Untuk status sendiri, saat ini DP tersebut masih berstatus terperiksa dikarenakan kasusnya masih di dalami secara intensif. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)