BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Begini kronologi penangkapan oknum aparatur sipil negara (ASN) eselon III Kapuas, DP yang berjenis kelamin perempuan, oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabjari Palingkau, Rabu (26/9/2018) sore.
Oknum tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu hotel yang ada di Kota Kuala Kapuas, karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada salah seorang kepala desa di wilayahnya.
Kepala Kejari Kapuas, Komaidi melalui Kasi Intel, Mauladi didampingi Kacabjari Palingkau, Martino Pardamean mengungkapkan kronologis OTT tersebut yang bermula dari postingan di sebuah akun media sosial berkaitan dugaan adanya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kapuas Murung.
"Awalnya Tim melihat di Facebook JKN Palingkau mengenai adanya postingan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi salah satu kepala desa di Kecamatan Kapuas Murung," ucapnya dalam konferensi pers di Kejari Kapuas, Rabu (26/9/2018) tengah malam tadi.
Setelah itu, dia menjelaskan pada 25 September atau sehari sebelum terjadinya OTT, tim melihat seorang oknum kepala desa itu keluar dari Kantor Kecamatan Kapuas Murung.
--page
"Kemudian tanggal 26 september, tim yang kebetulan sedang makan di dekat pasar Palingkau melihat kepala desa tersebut keluar dari kantor camat pergi ke bank BRI Palingkau,"
Pada hari yang sama, tim mengambil inisiatif untuk mengikuti kepala desa yang pergi ke kantor kecamatan. Namun tidak lama langsung pergi menuju ke arah Kuala Kapuas. "Sampai di Kuala Kapuas, tim melihat kepala desa tersebut masuk ke dalam salah satu hotel yang ada di Kota Kuala Kapuas," bebernya
Tidak berselang lama, kemudian ada salah satu oknum ASN eselon III berinisial DP datang ke hotel yang sama dengan kepala desa berinisial TP tersebut.
"Hingga oknum ASN keluar dari hotel dan menyeberang jalan, namun dengan membawa amplop berwarna cokelat. Saat itu langsung tim mendatangi ASN tersebut untuk menanyakan apa isi amplopnya," ucapnya.
Pertanyaan tersebut nampaknya, justru membuat oknum itu kaget. "Dia malah ketakutan dan kebingungan hingga tidak bisa menjawab. Lalu akhirnya kami bawa ke Kejari Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga kini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








