SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar pembinaan terhadap partai politik dalam rangka menyukseskan pemilihan umum 2019.

Bupati Kotim melalui Sekda Kotim H Halikinnor menegaskan, partai politik harus paham dengan peraturan perundang-undangan serta pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol dari anggaran APBD Kotim.

"Termasuk kepada calon anggota legislatif yang hadir supaya mengetahui bagaimana aturan peraturan perundang-undangan," tegasnya, Kamis (27/9/2018).

Sementara untuk bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik,  diberikan sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Kotim "Kita sampaikan supaya mereka mengetahui dan memahami bahwa bantuan keuangan dari pemerintah tersebut ada pertanggungjawabannya, nanti diaudit oleh lembaga resmi," tegasnya.

Selama ini, lanjut dia, laporan pertanggungjawaban itu berjalan dan cukup bagus. "Harapan kita itu termasuk transparansi pertanggungjawaban keuangan itu bisa lebih baik lagi setiap tahunnya, makanya diminta setiap partai politik ada sumbangan juga, itu harus sesuai dengan aturan," tandasnya. (NACO/B-2)