SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, H Halikinnor meminta agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim bisa bersikap netral.

"Terutama pada tahun politik ASN harus bersikap netral," kata mantan Assisten II Setda Kotim itu, Kamis (27/9/2018) seusai membuka kegiatan pembinaan partai politik.

Sesuai dengan ketentuan lanjut dia, ASN diberikan hak pilih namun ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, karena jika dilakukan ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Termasuk, kata Halikinnor, membuat kicauan atau dukungan baik itu ke salah satu calon atau partai politik melalui media sosial juga tidak diperbolehkan. Karena identitas sebagai seorang ASN itu jelas.

"Kita ada Bawaslu, kalau melanggar dan tidak netral itu akan kena sanksi nantinya, makanya hari ini saya baju putih supaya tidak ada kaitannya dengan partai politik lain," tegas Halikinnor.

--page

Halikinnor berharap, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kotim bisa bersikap bijak dan cerdas agar pada Pemilu 2019 bisa berjalan aman, damai dan kondusif. Tentu semua itu tidak lepas dari dukungan banyak pihak termasuk ASN. (NACO/B-2)