BORNEONEWS, Sampit- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memantau eks lokalisasi Km 12, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
"Saya baru mendengar bahwa eks lokalisasi tersebut kembali digunakan. Namun informasi itu harus ditelusuri. Dan saya sudah perintahkan agar Satpol PP melakukan pengawasan nantinya," ujar Supian Hadi, Kamis (27/9/2018).
Ia berharap, eks lokalisasi tidak kembali digunakan menjadi wadah prostitusi. Apalagi statusnya sudah resmi ditutup pada 2017 lalu.
"Kami sudah komitmen agar tidak ada lagi tempat prostitusi di Kotim. Sehingga akan terus kami awasi tempat tersebut," kata Bupati.
Jika memang nantinya ditemukan masih ada aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Km 12, Bupati akan menjatuhkan sanksi tegas kepada penyedia jasa. Demikian pula dengan para pekerja prostitusinya.
--page
Diberitakan sebelumnya, lokalisasi Km 12 resmi di tutup pemerintah pada awal Desember 2017. Saat itu, sekitar 250 penghuni lokalisasi dipulangkan ke daerah asal dengan uang bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp5,5 juta, serta biaya transfortasi.
Namun ternyata tidak semua pekerjas seks di kawasan itu pulang kampung. Bahkan diduga masih ada yang berpraktik hingga saat ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








