PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pascapemasangan plang tanda kepemilikan aset di lahan eks balai benih Distanak, di Jalan Padat Karya, Kota Pangkalan Bun, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mendirikan posko pengamanan.

Di posko itu, Pemkab Kobar menempatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan maksud supaya plang yang sudah terpasang tidak dibongkar atau dirusak oleh pihak yang tidak menghendaki keberadaanya.

Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni, Kamis (27/9/2018), menuturkan bahwa pengamanan diperlukan lantaran saat upaya pemasangan plang, Rabu (16/9/2018), petugas sempat mendapat penolakan dari ahli waris Brata Ruswanda.

Karenanya ada kekhawatiran plang tersebut bakal dirusak oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Beberapa bulan lalu saat Pemkab Kobar memasang plang penanda kepemilikan aset di lahan eks balai benih ini, ternyata dirusak oleh pihak keluarga ahli waris. Supaya hal itu tidak kembali lagi, kita membangun tenda darurat untuk keperluan pengamanan," sebut Majerum.

--page

Rencananya, posko penjagaan digelar selama 3x24 jam. "Untuk penjagaan tersebut, kita menurunkan 1 regu yaitu 10 orang anggota Satpol PP yang dibantu 5 personel TNI dan Polri. Hingga saat ini kami masih belum menemukan adanya upaya perusakan atau penghilangan plang yang dipasang oleh pemkab Kobar tersebut," tuturnya. (KRIDA/B-3)