BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kelakuan seorang yang tinggal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sungguh keterlalun. Laki-laki berusia 44 tahun itu tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Kapolsek Manuhing Iptu Nanang Mauludi menyampaikan, terungkapnya kasus persetubuhan itu bermula pada Selasa (25/9/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu, manajemen perusahaan membahas masalah yang terjadi pada korban akibat pencabulan dan atau persetubuhan yang di lakukan S, 38. S melakukan aksi bejat terhadap korban di kantor.
Saat kasus itu dikembangkan, terkuaklah bahwa tersangka pelaku juga telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungan tersebut.
--page
"Kemudian korban bercerita bahwa dia telah disetubuhi oleh orang tuanya sebagai terlapor," sebut Iptu Nanang melalui pesan Whatsapp, Kamis (27/9/2018).
Dari pengakuan korban, ia sering digauli sang ayah saat ibu tiri korban pulang kampung. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Manuhing untuk diproses secara hukum. (EPRA SENTOSA/B-3)







