BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, menegaskan tidak akan memberi tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kotim," kata Rommel, Kamis (27/9/2018).
Rommel menegaskan, segala macam bentuk kejahatan dipastikan akan ditindak tegas. Seperti pencurian, narkoba, atau lainnya yang bisa membahayakan masyarakat.
Terkait itu, Rommel mengajak peran masyarakat untuk turut serta membantu tugas kepolisian, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas daerah agar selalu kondusif.
"Contohnya, kalau misalnya masyarakat mengetahui ada bentuk kejahatan, seperti narkoba, segera laporkan ke kami. Pasti akan ditindak tegas," kata Kapolres Kotim.
--page
"Kepedulian masyarakat terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya merupakan bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus, maupun daya tangkal masyarakat terhadap kejahatan," pungkas dia. (NACO/B-11)








