KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas, Madiansyah terus mendorong Pemkab untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang saat ini masih tahap penyusunan dan belum selesai.

"Kami menyambut baik untuk segera diselesaikan agar bisa secepatnya diparipurnakan," ungkap Madiansyah, Kamis (27/9/2018).

Politikus Partai Hanura ini menerangkan fungsi dari RTRWK cukup banyak, sehingga pengelolaan tata ruang dan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat tertata.

Sebagai wakil rakyat dia sangat mendukung percepatan pengesahan RTRW dan akan berusaha untuk menuntaskan, dukungan dari dewan sendiri harus menjadi penyemangat untuk segera menuntaskan.

"Keterlibatan semua pihak dalam penyelesaian supaya dalam percepatan RTRW adalah kuncinya. Kendala yang ada dalam penyelesaian RTRWK harus dikoordinasikan antara semua komponen, " pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)