BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamandau menyebut adanya temuan pada pengolahan limbah dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Desa Kujan Kecamatan Bulik.
"Kami sudah mengadakan pemeriksaan terhadap ke dua PKS itu," kata Kepala DLHK melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Ostra Wungkana saat mengikuti kunjungan ke PT SAL dan KSO, baru-baru ini.
Ostra menyebut, dari dua PKS itu ada beberapa temuan, namun saat ini belum bisa disampaikan, karena akan dilaporkan dulu kepada pimpinan untuk dianalisa, apakah melanggar atau tidak. Setelah dilakukan analisa, laporan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pimpinan.
Dua pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Desa Kujan Kecamatan Bulik itu di antaranya yakni milik PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) yang berada di Desa Kujan. Analisa pengolahan limbah di PKS itu masih dipertanyakan. Karena pabrik minyak sawit mentah tersebut tata ruangnya berhadapan dengan rencana Universitas Politeknik Lamandau.
Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. Terlebih dari segi analisis dampak lingkungannya sampai saat ini masih dipertanyakan oleh masyarakat karena menghasilkan bau limbah menyengat seingga dapat mengganggu proses belajar mengajar siswa sekolah yang ada di kawasan itu akibat keluar masuk kendaraan tangki CPO dan truk yang membawa buah kelapa sawit.
--page
Regulasi dokumen lingkungan perusahaan tersebut banyak dipertanyakan. Apalagi pabrik tersebut baru dibangun dan beroperasi pada tahun 2016 lalu. Sedangkan lokasi Politeknik dicanangkan sudah sejak awal masa kepemimpinan Bupati Marukan yang menjabat selama 10 tahun terakhir sebagai kepala daerah Kabupaten Lamandau.
Sementara itu, Manager PT SAL Johansen Munto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pengelolaan limbah di kawasan pabrik. Pihaknya tetap akan terus berusaha untuk meminimalisasi efek bau dari limbah yang berseberangan dengan rencana Universitas Politeknik tersebut. (PP/HERIYADI/B-2)








