PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pj Sekda Kobar Suyanto menegaskan, pemasangan plang kepemilikan lahan eks balai benih Distanak yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun merupakan upaya pengamanan aset daerah.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda dalam jumpa pers yang digelar di ruang rapat Bupati Kobar. Jumpa pers juga diikuti oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kobar Tengku Alisyahbana yang merupakan Ketua Tim Pengamanan Aset Pemkab Kobar serta beberapa pejabat lainnya, Jumat (28/9/2018).

"Pemasangan plang dengan tujuan pengamanan aset ini dilakukan sesuai putusan MA yang dalam amar putusannya menolak gugatan para penggugat secara keseluruhan. Artinya, lantaran gugatan penggugat (ahli waris Brata Ruswanda) ditolak pengadilan hingga MA, maka lahan tersebut secara otomatis menjadi milik Pemkab Kobar yang selama ini sudah tercatat dalam buku registrasi aset pemerintah," jelas Pj Sekda.

Karena, lanjut Pj Sekda, tidak mungkin Pemkab Kobar melakukan pengamanan aset tanpa dasar hukum yang jelas.

"Karena plang penanda aset lahan milik Pemkab Kobar sudah dipasang, maka bila pihak keluarga ahli waris ada yang melakukan pencabutan dan perusakan bahkan penghilangan plang tersebut, kami akan melaporkan perbuatan itu secara hukum melalui institusi Kepolisian. Hal ini juga telah kita sampaikan pada pihak ahli waris Brata Ruswanda melalui surat," jelas Pj Sekda.

--page

Saat ditanyakan tentang rencana ahli waris Brata Ruswanda yang akan melaporkan beberapa pejabat Pemkab Kobar atas pemasangan plang aset tersebut ke Bareskrim Polri, menurut Pj Sekda itu adalah hak ahli waris.

"Lapor melapor itu adalah hak pribadi dari  ahli waris, bila itu memang dianggap pidana. Namun apakah nantinya bisa diterima dan diproses, itu tergantung dari pihak Kepolisian," jelas Pj Sekda.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni juga mengatakan, tulisan dari sebuah media online di Jakarta yang mengatakan bahwa pihak Satpol PP mengerahkan sekitar 200 anggotanya dalam proses pemasangan plang tersebut adalah tidak benar.

"Bagaimana mungkin kami bisa mengerahkan anggota Satpol PP hingga sebanyak itu. Total anggota kami saja cuma sekitar 120 orang. Itu pun bila dihitung dari tingkat Kasat, Kabid dan Kasi serta anggota lapangan," jelas Kasatpol PP. (WAHYU KRIDA/B-2)