NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau telah mejadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat gabungan bersama tim anggaran pemkab terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2018.

"Iya (Rapat penyampaian laporan hasil rapat gabungan tentang ranperda APBD perubahan tahun 2018) rencananya kita gelar hari ini, Jumat (28/9/2018)," sebut Ketua DPRD Lamandau, H Tommy Hermal Ibrahim. 

Tommy menyebut, bersama dengan adanya rencana rapat paripurna tersebut, DPRD dipastikan telah mengirimkan surat undangan kepada semua pihak terkait. 

Selain penyampaian laporan hasil rapat gabungan, dalam paripurna yang akan digelar di Gedung DPRD pukul 14.00 WIB itu, juga dirangkai dengan agenda lainnya. Di antaranya adalah permintaan penetapan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat, termasuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Lamandau dan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018 tersebut. 

"Agenda terakhir, yakni pidato penutup dari Bupati Lamandau," tandas Tommy. (HENDI NURFALAH/B-2)