BORNEONEWS, Palangka Raya– Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya memeriksa kelengkapan surat berkendara warga yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (28/9/2018).
Razia tersebut melibatkan belasan personel lalu lintas. Pengendara diminta petugas untuk menunjukan identitas kendaraan termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi yang dinyatakan lengkap, dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Namun, bagi yang tidak memiliki kelengkapan, diminta menuju meja petugas untuk menerima surat tilang. Razia digelar di seberang Pos Polisi Bundaran Besar, Palangka Raya.
Mereka yang diperiksa adalah pengendara yang melintasi bundaran maupun dari Jalan Imam Bonjol kemudian mengambil jalan arah menuju Yos Sudarso. Giat ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya menekan angka kecelakaan lalu lintas. (BUDI YULIANTO/B-3)








