BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas diresmikan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Masrawan bersama Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor, Jumat (28/9/2018).
"Pembentukan PTSP sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 65/2016 tentang pelayanan terpadu Kementerian Agama," kata Masrawan.
"Ini juga merupakan upaya transformasi pelayanan publik sebagai wujud dari komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor menyambut baik peresmian PTSP tersebut.
"Kita semua ini pelayan, dan tugas kita melayani dengan baik dan cepat. Semoga dengan PTSP ini, masyarakat semakin terbantu dan mudah mengurus administrasi,” kata Nafiah. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)







