BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala, Jumat (28/9/2018) menilai tindakan percabulan terhadap anak di bawah umur bisa mengancam masa depannya. Apalagi, akan merusak psikologis korban dalam jangka waktu panjang.
Terkait itu, dia mendorong agar penanganan kasus tersebut lebih serius. Dan harus diperhatikan perlindungan terhadap korban seperti anak-anak, agar mendapat penanganan dari pemerintah daerah dengan bijaksana.
Sinar Kamala mengatakan, kesulitan untuk ini adalah mengembalikan psikologis anak korban pencabulan. Sarannya, diperlukan rumah singgah untuk pembinaan terkait ini.
"Dari itu juga kami mengharapkan orangtua anak bisa memproteksi anak-anaknya dari berbagai tindak kejahatan," kata Sinar Kamala.
Sinar Kamala juga sepakat agar pelaku kejahatan itu dihukum seberat-beratnya. Agar ada pelajaran dan efek jera bagi pelaku, dan bagi siapa saja yang ingin berbuat semacam itu, bisa berpikir panjang. (NACO/B-11)








