BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Masrawan, mengungkapkan bahwa pembentukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor Kemenag kabupaten/kota merupakan skala prioritas.
"Hal itu dibentuk untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Jadi pembentukan PTSP di Kementerian Agama merupakan salah satu agenda yang diprioritaskan," ucap Masrawan saat peresmian PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Jumat (28/9/2018).
Ia berharap, melalui pembentukan PTSP bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "Jadi terfokus khusus untuk memberikan pelayanan publik melalui PTSP ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni menuturkan bahwa pembaharuan dalam hal cara melayani masyarakat harus dilakukan demi meningkatkan strategi pelayanan yang mudah dan efisien.
"Jadi PTSP ini sangat perlu dibentuk dan kita bersyukyur hari ini telah diresmikan di Kantor Kemenag Kapuas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








