BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti revisi beberapa peraturan daerah (perda) yang belum sempat ditindaklanjuti sebelumnya.
"Ya, revisi perda akan kita tindak lanjuti dengan instansi terkait karena itu perda wali kota terdahulu," kata Fairid, Jumat (28/9/2018).
Sementara itu, terkait sejumlah perda yang dinilai tak berjalan maksimal, Fairid akan segera berkoordinasi dengan jajarannya untuk melakukan evaluasi
"Yang belum maksimal mungkin ada kendala. Karena itu perda wali kota terdahulu, revisi perda atau pemaksimalannta akan ditindaklanjuti dengan instansi terkait tapi akan kita bahas bersama," katanya.
Sementara ini Wali Kota yang baru dilantik pada 24 September 2018 ini mengaku belum mengetahui mana saja perda yang terbilang mandul dan tidak efektif.
--page
"Tentu akan kita evaluasi perlahan mana yang harus direvisi, mana yang tindakannya di lapangan saja yang harus diintensifkan. Tentu akan dibahas dengan DPRD juga karena legislatif lah yang bisa menghasilkan perda itu," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








