SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah petani mengeluhkan kegiatan pengangkutan rotan yang ditangkap oleh pihak kepolisian itu disampaikan ke kalangan legislator di DPRD Kotim.

"Petani mengeluh pengangkutan hasil usaha rotan ditangkap polisi," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Supriadi beberapa waktu lalu kalangan petani sudah menyampaikan hal itu kepadanya.

Karena sudah ada beberapa kali pengangkutan rotan ditangkap. Di antaranya di Katingan ada 2 truk, oleh Polda 1 truk dan di Pulang Pisau ada 8 truk.

Rotan itu berasal dari Kotim hingga mengganggu kegiatan usaha pertanian para petani. Pada prinsipnya menurut Supriadi mereka berharap agar adanya kebijakan dari penegak hukum.

--page

Karena rotan merupakan budidaya masyarakat yang jadi tumpuan hidup mereka sejak ratusan tahun lalu.

Tidak hanya itu jika aktivitas itu selaku dibenturkan dengan hukum, maka yang akan jadi korban kalangan petani.

Apalagi belakangan ini harga komoditas itu terus terpuruk. Jangan sampai tindakan aparat semakin membuat kondisi itu kian parah. Karena tidak ada lagi harapan petani selain melakukan budidaya itu untuk kelangsungan hidup mereka. (NACO/B-6)