PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak 216 anggota pramuka dari kalangan pelajar, mengikuti Kemah Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Sabtu (29/9/2018).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak 28 - 30 September 2018, besok. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triyono Rahyudi mengatakan kegiatan ini merupakan inisiasi pihaknya yang digelar pertama kali. 

Kegiatan tersebut diharapkan bisa menambah wawasan bagi generasi muda, agar taat dan cakap hukum, terampil dan disiplin, memiliki intregritas yang tinggi dengan mental, dan ketaqwaan keimanan yang kuat.

"Melalui kemah ini, salah satu upaya kami mengintregrasikan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada peserta didik," kata Triyono.

--page

Dia berpesan, peserta mengikuti dengan baik, tahap demi tahap kegiatan kemah tersebut.

Pada kemah itu, juga disampaikan materi mengenai hukum, bahaya narkoba dan kegiatan meningkatkan skill, baik melalui pemantapan serta pemantangan. (JAMES DONNY/B-11)