PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 ini dilakukan secara terpusat melalui sistem online. Setiap warga masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftarkan dirinya di daerah manapun yang membuka lowongan. Sayangnya, kebebasan untuk mendaftarkan diri ini terkendala susahnya peserta untuk masuk dalam laman pendaftaran pada sscn.co.id. Hal ini juga terjadi di Kota Palangka Raya.

"Sudah mencoba registrasi sejak dibukanya laman itu kemarin tanggal 19 September, sampai sekarang 30 September belum juga bisa. Masih tersendat di halaman registrasi," kata Rayani, salah seorang warga Palangka Raya, Minggu (30/9/2018).

Kendala lainnya disampaikan oleh Atalia. Menurutnya, untuk mendaftarkan diri sesuai dengan kualifikasi pendidikannya diperlukan akreditasi universitas tempatnya dulu menempuh pendidikan perkuliahan.

"Yang diminta itu akreditasi pada tahun saya lulus sedangkan saat saya minta ke kampus, yang diberikan adalah akreditasi tahun 2016 sedangkan saya lulus tahun 2013. Hal ini yang membuat pendaftaran saya akan mental, akan ditolak secara otomatis oleh sistem sscn.co.id itu," terang Ata.

Dua keluhan ini hanya sebagian kecil dari banyaknya keluhan yang ditumpahkan para calon pendaftar dan mereka tuliskan di akun media sosial. Kabarnya KemenPAN-RB telah melakukan perbaikan sistem pada pukul 00.00-05.00 WIB tadi namun borneonews.co.id belum mengecek apakah dalam membuka situs sscn itu telah lancar setelah perbaikan tersebut dilakukan. (TESTI PRISCILLA/B-5)