BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Wilayah 1 di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dipercaya menjabat sebagai Plt Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Ia menggantikan Yoseph yang menjalani bebas tugas dalam rangka memasuki masa purnatugas. Sebenarnya, masa pensiun Yoseph per 1 Februari 2019. Namun, ia mengajukan cuti di sisa tugasnya dan disetujui menteri.
Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya berlangsung di lantai II, Aula Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (1/10/2018) pagi.
Sertijab tersebut dipimpin Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Agus Haryadi, ditandai dengan penandatanganan sekaligus penyerahan memori pelaksana tugas.
Hadir pada kegiatan itu seluruh pejabat unit pelaksana tugas (UPT) baik Rutan maupun Lapas tak terkecuali pejabat di lingkungan kanwil tersebut. (BUDI YULIANTO/B-2)








