PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah (BKD Kalteng) meragukan sistem pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 secara online.

Keraguan itu muncul karena banyak pendaftar yang kesulitan mengakses halaman web untuk mendaftar CPNS. Meski telah dilakukan perbaikan server oleh penyelenggara penerimaan CPNS 2018 terhadap laman sscn.co.id pada Minggu (30/1/2018) pukul 00.00-05.00 WIB, muncul kendala lainnya. Yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ditolak sistem dengan alasan tidak terdaftar.

Gangguan server tersebut karena banyaknya pelamar dari seluruh penjuru wilayah Indonesia yang mendaftar melalui satu portal saja, yakni website yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Bahkan, Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun sudah menduga pendaftaran secara online tersebut akan bermasalah.

“Sistem pendaftaran secara online ini sebenarnya kami sudah meragukan, bukan persoalan teknologi, tapi terkait kapasitas dan kemampuan layanan servernya. Saat ini terbukti banyak masyarakat mengeluh tidak bisa mengakses," ujar Katma, Senin (1/10/2018).

--page

Untuk menanggulangi permasalahan itu, dia mengimbau kepada pelamar untuk nantinya memasukan berkas secara fisik ke kantor BKD setempat melalui kantor pos. (GAZALI/B-2)