KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (DPRD Gumas) menggelar rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Gumas, Senin (1/10/2018). 

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Gumas Gumer. Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Gumas Arton S Dohong, Wakil Ketua DPRD Gumas Punding S Merang, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, asisten, kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya. 

Ada pun agenda rapat paripurna DPRD Gumas hari ini penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Pelaksanaan Anggaran Sementara (PPAS) dan pidato pengantar Bupati Gumas terhadap perubahan APBD Kabupaten Gumas 2017. (EPRA SENTOSA/B-2)