PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang nomor kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)-nya ditolak oleh sistem sscn menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya, Senin (1/10/2018).

Mereka datang untuk mengurus nomor KTP-el agar bisa masuk dalam sistem sscn. "Ngurus KTP untuk masuk sscn," kata Lisa Purnama Sari saat ditanyai keperluannya datang ke Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Menurut Lisa, dirinya sudah mulai mengantre sejak pukul 07.00 WIB tadi pagi. Namun baru pukul 10.00 WIB terlayani.

"Dari jam 7 tadi antre, barusan ini terlayani. Ternyata KTP-el saya itu masih menggunakan Kartu Keluarga lama, KK orang tua saya. Padahal saya sudah menikah dan memiliki KK sendiri," jelas Lisa.

Pantauan borneonews.co.id, pukul 11.00 WIB petugas Disdukcapil masih sibuk mengurusi permintaan pengecekan KTP dan KK ini.

--page

"Tetap kita layani sampai selesai, tidak perlu istirahat karena kasihan yang sudah antre dari pagi," kata salah seorang petugas Disdukcapil sembari bolak balik melayani masyarakat. (TESTI PRISCILLA/B-2)