BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (BKD Kalteng) Katma F Dirun menyarankan kepada pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kesulitan mendaftar secara online untuk mempersiapkan berkas fisik.
Hingga hari ini, pelamar CPNS 2018 masih banyak yang mengeluhkan susahnya untuk mengakses web sscn.co.id dan kendala lain yang muncul, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ditolak sistem dengan alasan tidak terdaftar.
"Saya hari ini akan melakukan koordinasi dengan pihak BKN terkait permasalahan ini dan saya mengimbau agar masyarakat yang kesulitan mendaftar untuk membuat berkas bukti fisik," ucapnya, Senin (1/9/2018).
Dia menyarankan, bagi masyarakat Kalteng yang kesusahan log in untuk membuktikan secara fisik dan mengrimnya ke kantor BKD setempat melalui kantor pos agar menjadi bahan acuan mengadu ke Badan Kepegawaian Nasional.
"Jika sampai waktu pendaftaran yang ditetapkan sudah habis, kita bisa mengklaim ke BKN dengan bukti berkas fisik bahwa masyarakat Kalteng sudah mendaftar," lanjutnya.
--page
Katma juga sudah menduga pendaftaran secara online tersebut akan bermasalah.
“Sistem pendaftaran secara online ini sebenarnya kami sudah meragukan, bukan persoalan teknologi, tapi terkait kapasitas dan kemampuan layanan servernya. Saat ini terbukti banyak masyarakat mengeluh tidak bisa melakukan akses," tuturnya. (GAZALI/B-2)








