SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Target pendapatan dari sektor retribusi daerah diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena adanya permintaan dari sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pemungut. 

"Akibat belum optimalnya realisasi pendapatan melalui SOPD pemungut, maka targetnya kami turunkan," ujar Kepala Dinas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim, Marjuki, Senin (1/10/2018). 

Dia menerangkan target awal pendapatan dari sektor retribusi daerah Rp15 miliar, namun karena banyak SOPD meminta diturunkan target tersebut, sehingga menjadi Rp12,8 miliar saja. 

Ada 16 SOPD pemungut dari sektor retribusi daerah tersebut. Mereka sudah menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan APBD dengan berbagai macam alasan, sehingga target awal langsung diturunkan. 

"Namun penurunan target retribusi ini menjadi perhatian semua pihak dan akan ada evaluasi dari Bupati Kotim Supian Hadi terhadap para kepala SOPD pemungut," katanya. 

Dirinya meminta kepada seluruh SOPD agar lebih gencar dalam menagih dan menggali retribusi daerah, sehingga target yang sudah diturunkan dan ditetapkan tersebut bisa tercapai guna peningkatan pendapatan asli daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)