SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Guna menutupi penurunan target dari pendapatan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaikan target pendapatan dari sektor pajak daerah yang dipungut oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda). 

"Kami menutupi penurunan target dari pendapatan retribusi daerah dengan menaikkan pendapatan dari sektor pajak daerah," ujar Kepala Bappenda Kotim Marjuki, Senin (1/10/2018). 

Sebelumnya target pendapatan dari sektor pajak daerah yakni Rp55 miliar. Namun setelah adanya penurunan target pendapatan dari retribusi daerah, maka ditingkatkan menjadi Rp57,8 miliar. 

Saat ini pihaknya sudah berhasil merealisasikan sekitar 96% dari target tersebut, sehingga dalam beberapa hari kedepan, target tersebut sudah akan bisa dicapai. 

"Kami berharap target tersebut dapat tercapai, dan kemungkinan besar akan melebihi target yang ditentukan saat ini," katanya. 

--page

Apalagi saat ini potensi pajak daerah di Kotim masih sangat tinggi. Tinggal keseriusan 16 SOPD pemungut saja guna menggali dan membuat terobosan dalam meningkatkan hal tersebut. Terutama dalam menjalin sinergitas dengan pihak lain, guna pencapaian target tersebut. 

Dia juga mengatakan target itu harus dapat tercapai. Apalagi saat ini Kotim masih sangat membutuhkan anggaran besar guna kemajuan daerah. Sehingga tidak lagi terlalu bergantung terhadap anggaran dari pusat. 

"Kami akan terus berupaya untuk pencapaian target pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut, guna peningkatan PAD dari sektor itu," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)