BORNEOBEWS, Sukamara - Dinas Tenaga Kerja dan Tranmsigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sukamara mewacanakan pengusulan Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) transmigrasi Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai dengan luasan 400 hektare.
"Kita ada wacana memasukan usulan di 2019 melalui kementerian untuk melakukan RTSP Sungai Baru dengan luasan lahan sekitar 400 hektare," ucap Kepala Dinas Nakertrans Sukamara ,Evi Andriani, Senin (1/10/20
Menurut Evi, lahan seluas 400 Ha di Desa Sungai Baru tersebut saat ini sudah dilakukan survey oleh pihak kementerian, sehingga didapatkan luasan areal transmigrasi mendatang dengan fungsi lahan yakni Areal Penggunaan Lainnya (APL).
"Kalau yang di SP 1 Pulau Nibung kita meredesain kawasan, kalau yang di Sungai Baru kita membuat RTSP karena memang belum ada," tuturnya.
Lanjutnya, pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap, yakni setelah selesainya redesain kawasan di SP 1 Pulau Nibung, kemudian baru dilanjutkan kepada Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) transmigrasi Desa Sungai Baru.
--page
"Ini kita lakukan secara bertahap yakni setelah rampung yang di Paulau Nibung baru di Sungai Baru karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada di daerah maupun pusat," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)








