PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polemik pendaftaran CPNS melalui situssscn.bkn.go.idterus berlanjut. Banyak dari calon pelamar yang ditolak server dengan berbagai bunyi penolakan.

Salah satunya tertulis "NIK dan KK tidak valid" atau "NIK dan KK tidak sesuai". Untuk mengatasi ini para calon pelamar mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya untuk mencari tahu apa permasalahan yang terjadi. Namun sebagian besar hanya diberikan nomor pengaduan oleh pihak Disdukcapil.

"Yang kasihan malah yang sebenarnya setelah dicek di Disdukcapil ini ternyata KK dan NIK-nya sudah benar dan sudah valid namun ditolak oleh sistem SSCN. Solusi yang diberikan pihak Disdukcapil adalah menghubungi call center pusat. Namun setelah dicoba, tidak ada balasan atau jawaban, bahkan saat ditelepon," kata Lisa Purnama Sari, salah seorang calon pelamar, Senin (1/10/2018).

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Palangka Raya, Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi borneonews di ruangannya. Menurut Lukman, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak ada kesalahan data pada database Disdukcapil Palangka Raya.

"Kita cek dari sini dalam database konsolidasi dengan pusat tidak ada masalah, aman-aman saja tetapi katanya ditolak sama SSCN. Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak ada kesalahan di sini. Jadi kita minta kepada peserta ini untuk menghubungi call center pusat," terang Lukman.

--page

Meski demikian, menurut Lukman, ada juga yang memang memiliki kesalahan. Namun karena ada kesalahan itulah sehingga bisa diperbaiki.

"Misalnya waktu membuat KTP-el itu dia menggunakan KK lama, belum diganti ke yang baru. Kemudian saat mendaftar di sscn dia menggunakan KK yang baru. Nah yang seperti ini kan jelas kesalahannya, peserta lalu mengurus KK baru, satu hari langsung jadi karena memang sudah ada di database. Lalu dia akan bisa mendaftar di sscn lagi. Gampang kalau kita tahu masalahnya. Yang susah itu yang setelah kita cek kok aman-aman saja tetapi ditolak oleh sscn," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)