PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Imbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) melalui pemasangan spanduk dan baleho sudah sering dilakukan. Namun kesadaran masyarakat sepertinya masih kurang karena belakangan masih terjadi Karhutla.

Bahkan saat ini mulai berdampak pada udara yang tidak sehat. Di Palangka Raya salah satunya. Kabut asap mulai menyelimuti Kota Cantik sejak Senin (1/10/2018) hingga membuat dada terasa sesak bernapas.

Menyikapi kondisi ini Bidhumas Polda Kalteng berupaya terus memberikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan.

Salah satunya membentangkan langsung spanduk larangan di traffic light depan Gereja Katedral, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (2/10/2018).

Tiga orang yang menjadi mitra Polda bergerak sambil membentangkan spanduk itu di saat lampu menyala merah.

--page

Begitu hijau, bergeser minggir memberikan jalan ke pengendara. Cara ini dilakukan terus menerus hingga berlangsung sekitar satu jam.

Di saat bersamaan pihaknya juga membagikan 250 masker kepada para pengedara. Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan berharap masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Di sisi lain pihaknya juga menangani sejumlah pelaku pembakaran. "Ada penambahan jumlah tersangkanya. Nanti kita sampaikan pada press release," katanya. (BUDI YULIANTO/B-6)