SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencabulan Jan alias BS (50) menyetubuhi seorang murid kelas 2 SD karena sering melihat korban mandi melintas di kebun miliknya.

"Kenapa waktu itu pikiran saya jadi seperti itu. Korban sering melintas di depan kebun saya mandi sama teman-temannya," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Selasa (2/10/2018).

Aksi cabul pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang dan petani itu dilakukan pada Juni 2018. Pertama di pondok kebun sawit sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar pukul 15.00 WIB di belakang rumah tersangka di Kecamatan Antang Kalang.

Kemudian di hari berbeda sekitar pukul 14.00 WIB kebun sawit Sungai Pasang, dan terakhir pada 30 Juni 2018 di kebun karet belakang sebuah SMA. Tersangka mengaku terkejut setelah dilaporkan. Bahkan sebelum ditangkap ia mengaku datang langsung menyerahkan diri.

"Karena saya merasa salah makanya saya menyerahkan diri," ujarnya.

Menurut tersangka setelah dia diproses dalam kasus ini pihaknya sudah mengajukan perdamaian dengan korban meski proses hukum tetap jalan.

Namun orang tua korban tidak mau. "Padahal keluarga korban yang lain mau saja. Tapi ayah korban tidak mau, ya sudahlah," pungkasnya. (NACO/B-6)