BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga pembakar lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 42, Kecamatan Bukit Batu pada Kamis (27/9/2018) sore lalu diringkus.
Pelaku berjumlah tiga orang, di antaranya berinisial Pan (31) warga Jalan Perkuburan, Kecamatan Sungai Aya Blitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Dod (25) dan Pin (21) masing-masing warga Dusun Engsaguk, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
"Jadi awalnya mendapat informasi terjadinya kebakaran. Tim satgas Karhutla langsung ke lokasi dan melihat ada orang, pelaku pembakaran," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolres Kompol Rofik, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Selasa (2/10/2018).
Kapolres menuturkan, mereka sengaja membakar dengan alasan disuruh oleh si pemilik lahan. Untuk saat ini, status ketiganya sudah tersangka. Sedangkan pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa lebih lanjut.
--page
"Akan kita panggil pemiliknya. Apakah dia (pemilik) menyuruh membakar atau cuma membersihkan lahan saja, nanti tunggu hasil pemeriksaan," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2)








