MUARA TEWEH –

BONEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra meminta warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar segera melakukan perekaman ke Dukcapil setempat.

Permintaan Wakil Bupati ini cukup beralasan mengingat sejauh ini masih banyak warga Barito Utara yang belum melakukan rekam e-KTP, yakni mencapai angka 13 ribu jiwa.

“Saya mengimbau warga yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman,” kata Wakil Bupati, Selasa (2/10/2018).

Selain itu, Sugianto juga meminta Dukcapil melaksanakan program jemput bola ke desa, kelurahan atau kecamatan.

Database yang ada di Disdukcapil ada sekitar 21 ribu lebih penduduk Barito Utara yang belum cetak E KTP dan sekitar 13 ribuan penduduk yang belum melakukan perekaman.

--page

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Barito Utara, Ledianto mengatakan, bagi penduduk yang sampai saat ini hingga akhir Desember 2018 belum melakukan perekaman, akan terancam diblokir atau penonaktifan dan terancam tidak bisa menggunakan hak pilih di pemilu 2019 nanti. 

Lebih lanjut Ledianto mengatakan, Disdukcapil Barito Utara menyerahkan perubahan status KTP kepada Sugianto Panala Putra sebagai wakil Bupati (Wabup), sebagai simbol untuk membangkitkan kesadaran kepada masyarakat didaerah ini. (RAMADHANI/B-5)