BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang masa imunisasi measles rubella (MR) hingga 31 Oktober 2018.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan terkait perpanjangan masa imunisasi MR di Indonesia.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kobar Jamin Ginting mengatakan, perpanjangan waktu imunisasi MR terhitung dari 1 Oktober sampai 31 Oktober.
"Imunisasi MR di Kobar itu berakhir 30 September 2018. Kemudian ada perpanjangan satu bulan lagi yakni hingga 31 Oktober," kata Jamin Ginting, Selasa (1/10/2018)
Untuk realisasi target imunisasi MR di Kobar, dinilai cukup bagus. Selama proses imunisasi berlangsung, mampu mengimunisasi anak dari umur 9 bulan sampai 15 tahun sebanyak 62.400 orang atau 82% dari target 76 ribu anak.
--page
"Dari data yang masuk bahwa realisasi imunisasi MR itu sangat bagus. Meski masih belum bisa mencapai target yang ditentukan," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu satu bulan, ia berharap target yang ditentapkan pemerintah bisa tercapai. (Andreansyah/B-3)








