BORNEONEWS, Sukamara- Bupati Sukamara Windu Subagio menanggapi pemandangan umum Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) perihal keterlambatan jadwal pembahasan anggaran perubahan.
"Mengenai pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat, atas pandangan tersebut dapat kami sampaikan bahwa selanjutnya akan menjadi perhatian agar proses penganggaran dan penyampaian RKA SOPD perubahan ke DPRD sesuai dengan jadwal sebagai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Windu Subagio dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya, dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, disebutkan bahwa berdasarkan jadwal, seharusnya yang dibahas saat ini adalah anggaran murni 2019, bukan anggaran perubahan.
"Fraksi kami tidak menyangka kalau pidato yang disampaikan oleh Bupati Sukamara pada paripurna ke-3 adalah anggaran perubahan. Kalau kita melihat jadwal bulan ini semestinya pembahasan anggaran murni 2019," sebut juru bicara Fraksi Nasdem Jairi.
Menurut Jairi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, semestinya RKA sudah diterima DPRD sejak Juni lalu.
--page
"Selain itu, drafnya juga sudah tersusun, dibahas bersama dan di bulan Agustus sudah dapat disahkan, bukan berlarut sampai batas waktu tiga bulan dipenghujung akhir tahun," tegas Jairi. (NORHASANAH/B-3)








