KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas (Gumas) lima fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas Arton S Dohong terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2018.

Lima fraksi terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia melalui juru bicara fraksi masing-masing, bersepakat meneriman pembahasan RAPBD Perubahan 2018.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Elvi Esi menyampaikan, pihaknya menyadari terjadinnya defisit anggaran pada APBD perubahan akibat rasionalisasi anggaran. 

Juru Bicara Fraksi Golkar Pendeta Rayaniatie Djangkan menyampaikan, sesuai dengan pidato pengantar bupati Gunung Mas akan melakukan penundaan kegiatan. Fraksi Golkar dengan tegas meminta kepada Bupati Gumas untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersupat fisik bangunan dan pengadaan barang yang belum diajukan ke ULP.

"Untuk menghindari masalah hukum dikemudian hari, karena waktu yang tersisa hanya tiga bulan," tegas Rayaniatie, yang disampaikan pada paripurna Selasa (2/10/2018).

--page

Fraksi Demokrat melalui Juru Bicara Untung Jaya Bangas meminta kepada Pemkab Gumas memasukan tenaga honor pasukan kuning sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pekerjaan mereka berat yakni memotong rumput, dahan pohon mau pun ranting dan membuang sampah.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Evandi menyatakan dengan terjadinya defisit anggaran 2018 yang berakibat penundaan pembayaran tambahan penghasilan beban kerja dan uang makan PNS selama 3 bulan.

"Ini membuktikan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam hal melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah," tegas Evandi.

Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Rodi A Dohong meminta kepada semua fraksi harus proaktif selama proses pembahasan agar ditemukan jalan keluar terbaik dalam struktur APBD 2018. (EPRA SENTOSA/B-5)