BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas siap membantu para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengalami kendala saat mendaftar karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ditotal oleh sistem.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima puluhan warga karena saat mendaftn CPNS secara online kesulitan karena NIK dan KK ditolak di aplikasi.
"Beberapa mereka (pelamar CPNS) datang ada kendala di NIK dan KK nya tidak sinkron atau ditolak oleh aplikasi, jadi kami siap layani dengan membantu, dengan datang kesini," kata Sipie, Rabu (3/10/2018).
Dia juga menyebutkan bantuan yang dapat dilalukan terkait permasalahan itu dengan cara melakukan konsolidasi manual di Disdukcapil.
"Karena kebanyakan yang terkendala itu, akibat warga NIK nya pindah atau punya KK baru, jadi belum terupdate. Sehingga perlu dikonsolidasi manual agar bisa mereka mendaftar," sebutnya.
--page
Namun, menurut dia, tidak semuanya yang terkendala itu karena permasalah NIK dan KK. "Ada juga yang dikira belum terdaftar, padahal sudah. Karena jaringan saat mendaftar lambat dan lain sebagainya," tuturnya.
Dia menekankan siap memberikan pelayanan terhadap warga berkaitan dengan kendala NIK maupun KK. "Petugas kami siap membantu semampunya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








