BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq mengatakan, pada tahun 2019 nanti Dinas Pendidikan mengajukan tambahan insentif bagi guru honorer atau tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil.
“Penambahan insentif ini akan kami ajukan dalam pembahasan APBD tahun angaran 2019 bersama DPRD Barito Utara,” ucap Masdulhaq, Rabu (3/10/2018).
Penambahan insentif ini diajukan sebesar Rp250 ribu. Sehingga tenaga pendidik non PNS yang semula mendapatkan insentif Rp750 ribu per bulan menjadi Rp1 juta per bulan.
“Sebelumnya, gaji atau insentif yang diterima tenaga pendidik non PNS atau guru honorer hanya sebesar Rp500 ribu, namun baru-baru ini pemerintah daerah menambah insentif menjadi Rp750 per bulan,” kata dia.
Dia mengharapkan, penambahan insentf ini dapat memberikan semangat bagi tenaga pendidik non PNS untuk meningkatkan kinerja dalam mengajar serta disiplin kerja. (RAMAHDANI/B-2)








