KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Anggota DPRD Kapuas Parij Ismeth Rinjani meminta pemerintah kabupaten segera mengajukan rancangan peraturan daerah (reperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, APBD perubahan harus cepat dibahas karena terus dikejar waktu. Saat ini telah memasuki bulan Oktober yang berarti sisa tahun anggaran 2018 tinggal tiga bulan lagi. 

"Harapannya bisa segera, mengingat sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi berakhir tahun anggaran 2018," ungkap Ismeth kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Selain itu, lanjut dia, dikhawatirkan pembahasan APBD perubahan 2019 akan bersamaan dengan pembahasan APBD 2019. Sehingga akan sangat menyita waktu.

"Jadwalnya APBD 2019 juga akan dibahas tahun ini. Jadi mepet waktu bagi DPRD untuk membahas dua agenda penting tersebut," tuturnya.

"Pemkab Kapuas bersama SOPD harapannya segera membahas, jadi kami tinggal menunggu kesiapan pemkab saja lagi," pungkas Ismeth. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)